Jika anda melewatkan tanggal jatuh tempo pembayaran, Anda akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,3% per hari dari nilai tagihan tertunggak. Batas maksimum denda tidak akan melebihi 100% dari nilai pinjaman pokok yang tercantum dalam perjanjian pinjaman (LBA).
Harap diperhatikan bahwa pembayaran setelah tanggal jatuh tempo dapat berdampak negatif terhadap skor kredit Anda. Untuk menghindari biaya tambahan dan menjaga profil kredit yang baik, kami menyarankan untuk melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu. Skor kredit yang baik bisa meningkatkan peluang keberhasilan pengajuan pinjaman Anda berikutnya.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran, Anda dapat memeriksa aplikasi Kredit Pintar secara berkala untuk melihat apakah opsi perpanjangan tenor pinjaman atau opsi pembayaran angsuran tersedia untuk pinjaman Anda.