SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem pelaporan kredit terpusat yang dikelola oleh OJK.
Sistem ini mencatat fasilitas kredit dan riwayat pembayaran dari:
- Bank
- Platform pinjaman peer-to-peer (P2P)
- Perusahaan multifinance
- Lembaga keuangan lainnya
Lembaga keuangan menggunakan informasi SLIK untuk menilai risiko kredit dan mengevaluasi permohonan kredit.