Ya, Kredit Pintar telah secara resmi terdaftar dan berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Kepatuhan ini memastikan bahwa kami memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas, dan operasional kami berada di bawah pengawasan langsung dari mereka.
Dengan Kredit Pintar, Anda dapat merasa tenang karena kami beroperasi secara legal, aman, dan andal, sesuai dengan standar layanan keuangan di Indonesia.